KUBU RAYA, SP – Puluhan nelayan menggelar aksi damai di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kabupaten Kubu Raya, Rabu (1/7/2026), sebagai bentuk protes terhadap lambatnya distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk kapal nelayan.
Mereka menilai keterlambatan penyaluran yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun terakhir berdampak serius terhadap aktivitas melaut, hasil tangkapan, hingga kesejahteraan para nelayan.
Aksi berlangsung tertib dengan membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan kepada pihak penyalur BBM, khususnya SPBN dan AKR, agar mempercepat distribusi solar sehingga operasional kapal dapat kembali berjalan normal.
Salah seorang nahkoda kapal, Rabuan, mengatakan para nelayan hanya menginginkan penyaluran BBM dilakukan tepat waktu.
Menurutnya, keterlambatan distribusi membuat jadwal keberangkatan kapal terus tertunda sehingga banyak anak buah kapal (ABK) kehilangan semangat untuk bekerja.
"Kami hanya meminta penyaluran BBM solar dipercepat dan dipermudah. Keterlambatan ini membuat keberangkatan kapal tertunda. ABK harus menunggu lama hingga merasa jenuh, bahkan ada yang memilih meninggalkan kapal dan tidak ingin melaut lagi. Tuntutan kami tidak berat, hanya demi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat nelayan Kalimantan Barat," ujarnya.
Rabuan menjelaskan, sebelumnya kebutuhan solar untuk melaut dapat dipenuhi setiap hari. Namun kini nelayan harus menunggu paling cepat sekitar 10 hari, bahkan dalam banyak kasus mencapai lebih dari dua minggu hingga hampir satu bulan untuk memperoleh pasokan solar.
Keluhan serupa disampaikan Hary, pengurus kapal. Ia mengungkapkan keterlambatan distribusi solar telah menghambat operasional kapal dan berdampak langsung terhadap produktivitas usaha perikanan.
Menurut Hary, dari sisi administrasi tidak terdapat kendala karena seluruh rekomendasi dari pihak pelabuhan telah dipenuhi. Namun hingga kini para nelayan belum mengetahui penyebab utama lambatnya distribusi BBM di tingkat penyalur.
"Dulu pasokan ke SPBN maupun AKR bisa mencapai dua sampai tiga mobil tangki dalam sehari. Sekarang paling banyak hanya satu mobil tangki per hari, bahkan dalam satu minggu jumlah pengirimannya jauh berkurang. Akibatnya kapal yang mengantre mendapatkan solar semakin banyak," jelasnya.
Akibat kondisi tersebut, sejumlah kapal terpaksa menunda keberangkatan. Tidak sedikit ABK yang memilih meninggalkan kapal karena terlalu lama menunggu ketersediaan BBM, sehingga berdampak pada menurunnya hasil tangkapan dan pendapatan nelayan.
Para nelayan berharap pihak SPBN, AKR, maupun instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk mempercepat distribusi solar agar aktivitas penangkapan ikan kembali berjalan normal.
Mereka juga mengingatkan bahwa apabila keluhan tersebut tidak mendapat respons dan solusi yang jelas, aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar akan dilakukan, termasuk mendatangi kantor SPBN maupun AKR sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
"Kami tetap berharap ada solusi secepatnya. Namun apabila aspirasi ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar," tegas Hary.
Bupati Sujiwo Cek SPBN
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini terus berupaya mencari solusi atas polemik penyaluran BBM jenis solar bersubsidi bagi nelayan di sejumlah wilayah pesisir.
Permasalahan tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan membutuhkan langkah konkret serta terobosan kebijakan yang tepat.
Menurut Sujiwo, persoalan distribusi BBM subsidi bagi nelayan tidak bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus melibatkan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah melakukan koordinasi intensif dengan instansi terkait untuk mencari jalan keluar yang komprehensif.
“Ini persoalan serius yang harus kita atensi bersama. Kita sudah mengundang nelayan, dinas terkait, DPRD, TNI AL, hingga KKP untuk duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujar Sujiwo kepada media belum lama ini.
Namun dalam pertemuan tersebut, Sujiwo menyoroti ketidakhadiran pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang dinilai cukup penting dalam pembahasan distribusi BBM subsidi.
Ia menegaskan akan melakukan pengecekan dan evaluasi terkait hal tersebut. Menurutnya, SPBN punya peran penting dalam rantai distribusi BBM untuk nelayan.
“Bahwa secara prinsip, BBM solar bersubsidi memang merupakan hak nelayan sebagai bagian dari dukungan pemerintah terhadap sektor perikanan tangkap. Namun dalam implementasinya, terdapat berbagai regulasi dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi, sehingga tidak semua nelayan bisa langsung mengakses subsidi tersebut,” katanya.
Sujiwo juga merujuk pada ketentuan yang diatur oleh BPH Migas serta kebijakan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang membatasi penerima BBM subsidi. Salah satu poin krusial adalah larangan bagi nelayan yang masih menggunakan alat tangkap tidak ramah lingkungan, seperti pukat trawl.
“Kalau tidak sesuai aturan, tentu kita juga berhadapan dengan konsekuensi hukum. Ini yang menjadi dilema di lapangan, karena di satu sisi nelayan butuh, tapi di sisi lain ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Kubu Raya mendorong para nelayan untuk beralih dari penggunaan pukat trawl ke alat tangkap yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi, seperti jaring hela dasar.
Dengan perubahan tersebut, nelayan diharapkan dapat memenuhi persyaratan untuk memperoleh rekomendasi pembelian BBM subsidi.
Namun demikian, Sujiwo mengakui bahwa proses peralihan alat tangkap bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan utama adalah kebutuhan biaya tambahan yang cukup besar bagi nelayan untuk mengganti peralatan mereka.
“Kita memahami kondisi ekonomi nelayan. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga sedang mengkaji kemungkinan adanya bantuan atau skema subsidi alat tangkap agar nelayan tidak terlalu terbebani,” tambahnya.
Selain itu, Pemkab Kubu Raya juga berencana memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan guna memastikan penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyelewengan yang selama ini kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Ke depan, Sujiwo berharap adanya dukungan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik dalam bentuk relaksasi kebijakan maupun program bantuan bagi nelayan, sehingga persoalan distribusi BBM subsidi dapat diselesaikan secara menyeluruh tanpa merugikan pihak manapun.
“Yang terpenting adalah bagaimana nelayan tetap bisa melaut dan mendapatkan haknya, tetapi tetap dalam koridor hukum yang berlaku,” ujarya.
Agen dan Transportir Angkutan diduga Terlibat
Sejumlah sumber yang bisa dipercaya berhasil ditemui Tim Suara Pemred di lapangan. Di mana terungkap bahwa penyelewengan solar subsidi, terjadi di sejumlah SPBU dan SPBN di Kalbar.
Kenaikan harga BBM Non Subsidi jenis solar atau harga solar industri membuat makin kompaknya jaringan mafia solar subsidi untuk merampok jatah rakyat ekonomi menengah kebawah tersebut.
Yang membuat semua ini aman terkendali, karena ada keterlibatan oknum-oknum BPH Migas, oknum organda, oknum pertamina, oknum SPBU/SPBN, oknum TNI dan oknum polisi.
Namun yang belakangan ini makin meresahkan justru dari oknum kepolisian karena intistusi ini paling rentan tergoda. Mungkin dikarenakan memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menangkap jika ada kasus BBM.
Dari oknum-oknum tersebut justru ada yang ikut serta menjadi beking, menanam saham atau modal ke bos-bos minyak ilegal.
“Yang parahnya lagi, justru oknum para perwira yang punya jabatan itulah yang semangat mencarikan mencari konsumen, seperti perusahaan yang bergerak dibidang industri tambang, kebun sawit, pabrik dan lainnya. Hasil baginya bisa gila-gilaan loh.
Dan seperti biasa mereka biasanya menggunakan modus angkutan resmi, tapi rata-rata perusahaan angkutan atau agen angkutan ini tidak membayar pajak dengan benar, jadi bisa diperiksa dari situ,” kata mantan pengusaha minyak senior di Pontianak kepada Suara Pemred saat ditemu di salah satu café kawasan Jalan Gajah Mada Pontianak belum lama ini.
“Jadi bagaimana mau memberantas jika yang memiliki wewenang memberantas itu ikut dalam gerbong mafia minyak subsidi, hehe,” tambahnya lagi sambil tertawa.
Tim Suara Pemred juga mengamati sejumlah SPBU yang diduga bermain dengan pengantri dan bos penampung minyak ilegal. Banyak antrian truk-truk yang tidak layak pakai dan diduga digunakan untuk mengambil jatah soalr subsidi untuk ditampung disuatu tempat.
“Coba perhatiakan tiap hari antrian dari malam berapa banyak truk-truk itu stanbay, rata-rata sudah tua, dan kalau diperhatikan ya itu-itu saja. Bahkan ada yang tidak ada nomor plat, dan tidak bisa jalan jauh.
Semua itu sudah di atur, ada oknum aparat, oknum SPBU, oknum organda, oknum preman, pokoknya lengkap. Dan itu sudah berlangsung lama, mana gak kaya mereka itu, apalagi bos penampung, kalau dia jual ke industri berapa selisihnya sekarang. Pakoknya bisa Umroh tiap bulan pakai duit negara hihihi,” ungkap salah satu sumber warga Siantan kepada Suara Pemred yang minta namnya tidak disebutkan.
Tidak itu saja, viral media sosial sejumlah protes warga dan masyarakat akibat antrian minyak subsidi di SPBU dan SPBN yang dinilai tidak tepat sasaran.
Bongkar Praktik Culas
Ketua Li-Bapan, Stefanus Febyan Babaro, pernah juga membuka ruang yang lebih lebar bukan sekadar klarifikasi tentang sulitnya para nelayan mendapatkan BBM. Ia juga mendorong untuk membongkar praktik yang dinilai sudah lama berlangsung.
Febyan menegaskan, informasi yang beredar terkait keberadaan kapal asing bukan berasal dari asumsi lembaganya. Ia menyebut, sumber utama justru datang langsung dari masyarakat setempat yang sehari-hari berada di lapangan.“
Perlu dipahami, yang menyebut kapal asing itu adalah masyarakat langsung, bukan dari kami. Jadi silakan diteliti dulu videonya, ditonton baik-baik, jangan terburu-buru mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Menurutnya, kesaksian masyarakat tidak bisa dipandang sebelah mata. Mereka yang hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut dinilai memiliki pengetahuan langsung atas apa yang terjadi, termasuk aktivitas distribusi BBM yang dinilai janggal.
“Kalau masyarakat menyampaikan demikian, tentu ada alasan. Mereka yang tinggal di situ setiap hari, melihat langsung. Tidak mungkin mereka berbicara sembarangan,” tegasnya.
Ia juga meluruskan istilah “kapal luar” yang sempat memicu polemik. Yang dimaksud bukan kapal asing dalam konteks internasional, melainkan kapal dari luar wilayah Sungai Kakap, termasuk dari daerah lain di Indonesia.
“Intinya bukan kapal milik masyarakat setempat. Dan itu terkonfirmasi, kami punya datanya, dan bisa kami tunjukkan,” katanya.
Lebih jauh, Febyan memastikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada pengumpulan informasi. Ia menyebut persoalan ini sebagai momentum untuk membongkar dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum pengusaha.
Menurutnya, ada indikasi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan justru digunakan oleh pelaku usaha yang seharusnya memakai BBM industri.
“Jangan sampai BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil malah digunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan besar,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah hukum akan ditempuh. Penelusuran akan dimulai dari tingkat daerah, dan jika tidak menemukan penyelesaian, kasus ini akan dibawa ke tingkat pusat.
“Kalau di daerah tidak berjalan, kami akan bawa ke pusat. Yang penting kami punya data dan fakta,” katanya.
Sebagai langkah jangka panjang, Li-Bapan juga berencana melaporkan temuan tersebut ke BPH Migas. Harapannya, ada evaluasi terhadap distribusi BBM di wilayah tersebut, termasuk kemungkinan peninjauan ulang kuota jika terbukti tidak tepat sasaran.
Di sisi lain, Febyan turut menyinggung respons pihak terkait yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan. Ia menyebut, langkah yang dilakukan sejauh ini masih sebatas formalitas tanpa solusi konkret di lapangan.
“Terlihat seolah-olah responsif, tapi tidak ada solusi nyata. Datang, membantah, membuat video, lalu rapat koordinasi, tapi tidak tuntas,” kritiknya.
Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bisa diselesaikan jika ada ketegasan dari pemangku kebijakan. Ia bahkan mencontohkan langkah sederhana yang bisa dilakukan, seperti pengaturan distribusi kuota harian secara jelas dan berpihak pada masyarakat.
“Kalau tidak mau mengikuti aturan, ya cabut izinnya. Karena perizinan itu berjenjang dan berawal dari daerah,” tegasnya.
Febyan juga menawarkan solusi teknis yang dinilai realistis untuk diterapkan di lapangan. Mulai dari pendataan nelayan berbasis identitas, penandaan kapal, hingga penggunaan sistem pembatasan distribusi berbasis kuota harian. Dengan skema tersebut, distribusi BBM subsidi diyakini bisa lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
“Misalnya satu kapal maksimal 50 liter per hari. Dengan begitu, dari 6.000 liter saja bisa menjangkau sekitar 100 nelayan,” jelasnya.
Sesuai Regulasi yang Berlaku
PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, menegaskan bahwa penyaluran BBM untuk nelayan di wilayah Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tetap mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan.
Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan bahwa operasional SPBU Nelayan 68.783002 berjalan normal dan tetap melayani penyaluran BBM kepada nelayan yang memenuhi persyaratan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyampaikan bahwa Pertamina terus memastikan penyaluran BBM bagi nelayan tepat sasaran melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
“Penyaluran BBM di SPBU Nelayan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan pengecekan di lapangan, pelayanan tetap berjalan, termasuk pengisian kepada kapal nelayan yang telah terverifikasi oleh instansi terkait,” ujar Edi.
Ia menambahkan, nelayan yang belum dapat dilayani merupakan yang menggunakan alat tangkap yang tidak sesuai ketentuan, sehingga belum memenuhi kriteria penerima BBM bersubsidi.
“Kondisi ini dapat menimbulkan persepsi adanya keterbatasan akses, namun secara prinsip penyaluran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Pertamina juga terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, UPT Perikanan, serta aparat terkait guna memastikan penyaluran BBM bagi nelayan berjalan optimal, serta melakukan monitoring operasional SPBU Nelayan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan sesuai aturan.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Daerah melalui Bupati Kubu Raya juga telah mengimbau nelayan untuk beralih menggunakan alat tangkap yang sesuai ketentuan, yaitu pukat JHD (Jaring Hela Dasar). Pertamina mengajak masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak dan sesuai peruntukannya agar distribusi BBM dapat berjalan lebih optimal dan merata. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 atau melalui email [email protected] dan media sosial @pertamina.135. (tim)